Minggu, 20 Februari 2011

DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP SEKTOR PERTANIAN


PENDAHULUAN

Perdagangan internasional yang terjadi di dunia saat ini bisa dibilang mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya arus peredaran jual – beli barang, jasa, tenaga kerja, hingga modal sekalipun dari satu negara ke negara lainnya. Kegiatan – kegiatan tersebut dapat terjadi pada kegiatan ekspor – impor, investasi, perdagangan jasa, lisensi dan waralaba, perbankan, asuransi dll. Proses liberalisasi dan globalisasi yang terjadi saat ini juga membawa pengaruh yang sangat besar terhadap pasar dunia. Indonesia sendiri yang menganut sistem perekonomian terbuka pun sangat sulit untuk mengelak dari dinamika pasar yang setiap saat nya mengalami perubahan sehingga berpengaruh terhadap pasar domestik Indonesia sendiri ditambah dengan adanya kebijakan unilateral dan ratifikasi
Sektor pertanian adalah salah satu sektor yang masuk WTO, dengan disahkannya hasil Putaran Uruguay (Uruguay Round) WTO sebagai rangkaian dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT) pada tanggal 15 Desember 1993. Perundingan di bidang pertanian meliputi tiga pilar utama, yaitu subsidi/bantuan domestik (domestic support), promosi/subsidi ekspor (export promotion/subsidy), akses pasar (market access)
Indonesia pernah mencatat prestasi yang cukup menggembirakan pada tahun 1995 dengan keberhasilan program swasembada pangan, sehingga WFP (World Food Programme) dari PBB dihentikan untuk sementara waktu. Namun kondisi pertanian saat ini jauh dari menggembirakan dimana para petani tidak menikmati kenaikan harga produk pertanian, utamanya beras (naik sekitar 33 persen) di pasar dunia. Bahkan Indonesia menghadapi kelangkaan pasokan beras dalam negeri sehingga masyarakat sulit mendapatkan beras dengan harga terjangkau. Seperti negara lain, Indonesia mengalami transformasi dalam struktur ekonominya, yaitu dari sektor pertanian ke sektor industri.Perekonomian di pedesaan mengalami kelebihan penawaran tenaga kerja akibat tingginya pertumbuhan penduduk dan karena perekonomian yang masih bersifat tradisional dan subsisten sehingga upah riil menjadi rendah.
Dalam perjanjian pertanian WTO, Indonesia memasukkan empat komoditas strategisnya yaitu beras, jagung, gula dan kedelai, dimana keempat komoditas ini dikategorikan sebagai komoditas substitusi impor.




ISI

Negara-negara berkembang anggota WTO cenderung mengalami dampak negatif dari liberalisasi perdagangan, termasuk Indonesia yang telah menjadi net-importir country beras sejak tahun 1995. Sedangkan negara-negara maju seperti AS dan Uni Eropa (UE) serta G-10 memperoleh manfaat yang signifikan dari AoA WTO tersebut. Liberalisasi perdagangan ini justru menciptakan ketidakadilan bagi negara-negara berkembang. Terkait dengan akses pasar misalnya, menurut data FAO 2006, UE menetapkan tariff barrier yang tinggi dan waktu impor yang terbatas bagi negara-negara lain, yaitu hanya periode Maret – Agustus. Selain itu, tingginya ’initial rate tariff’ di negara-negara maju menyebabkan produk-produk negara-negara berkembang sulit menembus pasar negara-negara maju. Hasil penelitian IATP (Institute of Agriculture and Trade Policy) AS menyatakan bahwa AS melalui Bank Dunia dan WTO memaksa negara-negara berkembang untuk menurunkan tariff dan membuka pasar yang memudahkan MNC AS melakukan kegiatan bisnis pangan secara global yang terutama melayani pasar negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Penelitian IATP mendukung kondisi nyata negara-negara berkembang. Misalnya, Indonesia yang memasukkan 4 komoditas utama dalam AoA WTO, yaitu beras, jagung, kedelai dan gula.
Untuk ekspor, Indonesia malah tidak memberikan subsidi bagi produk pertanian yang diekspor karena anggaran pemerintah yang terbatas dan ketakberpihakan elit pemerintahan terhadap petani Indonesia. Selain itu pengurangan domestic support pertanian, menyebabkan pemerintah menetapkan kredit tani hanya diberikan sampai 2004 dan melakukan pengurangan subsidi pupuk secara bertahap. Kebijakan penetapan tarif impor sampai 0persen menyebabkan membanjirnya produk pertanian impor dalam pasar dalam negeri yang menggeser produk lokal yang kalah bersaing. Disamping itu, masuknya benih-benih transgenik yang dibawa oleh perusahaan-perusahaan transnasional, seperti Monsanto, yang mengakibatkan hilangnya benih-benih lokal Indonesia.

Pendapat dikemukakan oleh Presbisch dan Singer (Jhingan, 2007: 450) yang menyatakan bahwa perdagangan justru menghambat pembangunan di negara berkembang karena adanya
 Dampak negatif dari pergerakan modal internasional
 Demonstration effects internasional
 Kemerosotan imbangan perdagangan barang (coomodity terms of trade).

Investasi luar negeri yang menghasilkan produk primer akan meruikan produksi domestik, karena sektor domestik lebih bersifat padat karya sedangkan sektor ekspor bersifat padat modal yang tidak mampu menyerap tenaga kerja yang banyak. Terkait dengan term of trade terajdi pengalihan pendapatan dari negara berkembang ke negara maju karena manfaat dan keuntungan perdagangan mengalir ke negara maju.





PENUTUP

Sektor pertanian sangat memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia sebagai penyedia lapangan kerja dan sumber devisa (salah satu komoditi ekspor) sehingga merupakan sumber pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan hal itu, perekonomian dunia saat ini memasuki era sejarah baru dimana ekonomi dan budaya nasional serta batas-batas geografis kenegaraan sudah kehilangan makna oleh sebuah proses globalisasi yang berjalan cepat. Indonesia yang menganut perekonomian terbuka juga sangat sulit untuk mengelak dari dinamika ekonomi internasional yang semakin mengglobal ini. Terbentuknya World Trade Organization (WTO) yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi melalui perdagangan internasional yang adil dan saling menguntungkan. Namun, Liberalisasi perdagangan di sektor pertanian tidak memberikan keuntungan yang seimbang bagi negara berkembang seperti yang diperoleh negara maju, karena mengancam pasar domestik, terutama kesejahteraan petani produsen di negara-negara berkembang.


SUMBER:

http://ajiesaid.blogspot.com/2008/08/pengaruh-perdagangan-internasional.html

Minggu, 13 Februari 2011

TUGAS 1


PENGARUH
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
TERHADAP PEREKONOMIAN


PENDAHULUAN

            Perdagangan internasional yang terjadi di dunia saat ini bisa dibilang mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya arus peredaran jual – beli barang, jasa, tenaga kerja, hingga modal sekalipun dari satu negara ke negara lainnya. Kegiatan – kegiatan tersebut dapat terjadi pada kegiatan ekspor – impor, investasi, perdagangan jasa, lisensi dan waralaba, perbankan, asuransi dll. Proses liberalisasi dan globalisasi yang terjadi saat ini juga membawa pengaruh yang sangat besar terhadap pasar dunia. Indonesia sendiri yang menganut sistem perekonomian terbuka pun sangat sulit untuk mengelak dari dinamika pasar yang setiap saat nya mengalami perubahan sehingga berpengaruh terhadap pasar domestik Indonesia sendiri ditambah dengan adanya kebijakan unilateral dan ratifikasi perdagangan internasional yang harus dilakukan oleh Indonesia. Keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian perdagangan internasional baik global maupun regional diharapkan mampu membawa dampak positif terhadap perekonomian Indonesia khususnya sektor usaha industri kecil dan menengah yang notabene dijalankan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.


ISI

Secara umum, perdagangan internasional didasarkan pada pemikiran bahwa setiap negara memiliki keunggulan komparatif (absolut dan relatif) dan daya saing yang berbeda. Negara melakukan ekspor terhadap barang yang memiliki keunggulan komparatif yang lebih tinggi dan mengimpor barang yang lebih rendah keunggulan komparatifnya daripada negara lain. Dengan demikian, efisiensi penggunaan sumberdaya (yang langka) meningkat untuk mencapai tingkat kesejahteraan dunia yang lebih baik. Menurut Teori komparatif yang diterapkan oleh David Ricardo, setiap negara akan memperoleh keuntungan jika ia menspesialisasikan pada produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih mahal. Motivasi utama melakukan kegiatan perdagangan internasional adalah meningkatkan angka surplus dan menekan angka biaya (cost).
Menurut Amir, M.S. seorang pengamat ekonomi, bila dilihat dari pelaksanaannya, perdagangan Internasional sangatlah rumit dan kompleks ketimbang perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan internasional, misalnya dengan adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum perdagangan. Perkembangan spesialisasi berarti pula perkembangan perdagangan, karena tidak semua sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa diperoleh didalam negeri, perdagangan antar negara pun meningkat dengan cepat. Dengan demikian, perdagangan antar negara memungkinkan terjadinya :
1.    Tukar-menukar barang dan jasa,
2.    Pergerakan sumber daya melalui batas-batas negara,
3.    Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat didalamnya.

Dalam kaitannya dengan kebijakan perdagangan luar negeri, negara-negara dapat dibagi menjadi empat kelompok:
1.    Strongly outward oriented, yaitu hambatan dalam perdagangan tidak ada atau sangat kecil dan nilai tukar efetif untuk barang ekspor maupun barang ekspor secara umum sama. Tingkat proteksi untuk barang impor diimbangi dengan insentif terhadap barang ekspor.
2.    Moderately outward oriented, yaitu hambatan dalam perdagangan dibatasi. Tingkat proteksi untuk barang impor lebih tinggi dibandingkan insentif yang diberikan untuk barang ekspor. Nilai tukar efektif lebih tinggi untuk barang impor dibandingkan untuk barang ekspor.
3.    Moderately inward oriented, yaitu hambatan perdagangan seperti import control dan lisensi cukup tinggi dan nilai tukar dibiarkan terlalu tinggi (overvalued).
4.    Strongly inward oriented, yaitu tingkat proteksi efektif untuk pasar dalam negeri sangat tinggi, insentif untuk ekspor tidak ada dan nilai tukar efektif dinilai sangat terlalu tinggi (very overvalued).


Perdagangan internasional juga memberikan dampak positif kepada suatu negara berupa:
Ø  Mempererat persahabatan antarbangsa
Ø  Menambah kemakmuran negara
Ø  Menambah kesempatan kerja
Ø  Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ø  Sumber pemasukan kas negara
Ø  Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Ø  Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
Namun, perdagangan internasional juga dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia, yaitu:
Ø  Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
Ø  Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
Ø  Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
Ø  Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
Ø  Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
Ø  Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.



PENUTUP

Perdagangan internasional dianggap sebagai suatu akibat dari adanya interaksi antara pemintaan dan penawaran yang bersaing. Permintaan (demand) dan penawaran (supply) akan tampak dalam bentuknya yang sudah dikenal serta merupakan suatu interaksi dari kemungkinan produksi dan preferensi konsumen.
Terjadinya globalisasi dan liberalisasi pasar perdagangan internasional juga dapat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi jika kenaikan impor tidak dibarengi dengan kenaikan ekspor dengan pertumbuhan ekonomi yang seimbang. Pendapatan nasional yang defisit karena ketidakseimbangan ekspor – impor akan menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi.



SUMBER: