Minggu, 05 Januari 2014

We Are INTEGRITY



Exercise!

1.        Adek Tari Suryani                      (29210100)
2.        Aulia Akbar                               (21210220)
3.        Bena Hardinata                          (21210374)
4.        Dimas Rahadian Putra                (22210043)
5.        Ranti Harisma Ela                       (25210650)

Team Name:                 INTEGRITY
è       The reason why we choose “Integrity” for our team is because as a student who learning about professional of accountant, we act consistently in accordance with the values and the policy of economics ethics rules in accounting although in limited circumstances. We are committed to ensuring that our actions do which in order to communicate ideas and purpose with openly, honestly, and directly to who has interested parties.

The rules what we apply is:
1.              Understand and recognize the behaviors what appropriate codes of ethics
·        Follow the Professional Accountant code of ethics.
·        Be honest in the use of and manage the resources in the environment.
·        Take the time to make sure that what it does not violate the code of ethics.
2.              Doing the actions that are consistent with the values ​​and beliefs.
·        Be honest in relating with the customers
·        Doing the actions that are consistent with the values ​​and beliefs.


Dialog percakapan tentang “Kode Etik Profesi Akuntansi”


Ranti   : Temen2 kita kan anak akuntansi udah semester 7 nih.

Adek   : iya nih ranti kita nggak terasa ya kita udah mau skripsi.

Bena   : mendingan kita bikin tim belajar kelompok, gimana…???

Dimas  : ahhh bena croottt…..!!!

Aulia   : boleh juga tuh, tapi apa ya nama kelompok kita biar eksis nanti…??

Bena   : gimana kalo sesuai dengan prinsip kode etik profesi, namanya    “IINTEGRITY” kan mantep tuhh.. yoiii….

Dimas : Oke juga tuh, emang apa tuh “INTEGRITY”…???

Bena   : Integrity tuh mas artinya “bertindak konsisten sesuai dengan nilai dan  kebijakan norma aturan etika” gitu mas huuuuuuu……

Ranti    : ehh temen2 gimana kalau kita bahas tentang “etika profesi” aja  yukk…

Adek    : boleh tuh ranti,,aku juga belum ngerti tentang etika profesi…

Bena   : okay kita mulai sekarang ya..  sebenernya apa sih “ETIKA” ….???

Aulia   : etika tuh menurut gw “ nilai mengenai benar atau salah yang di gunakan suatu kelompok mencakup masyarakat luas”… gitu temen2..

Adek   : terus kalo “Kode etik” apa artinya…???

Ranti   : kalo setau aku tuh “kode etik“ adalah pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku”…

Adek   : owhh gitu…

Dimas  : trus gw masih binggung nih apa sih “Perilaku Profesional” yang sebenarnya…???

Bena   : jadi mas begini  sesuai buku standar profesi akuntan publik “Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap praktisi untuk memetuhi setiap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku” gimana manteb ngga tuhh.. hahhaaaa… :D

Adek   : emang “Prinsip-prinsip Etika ” apa aja…..??

Aulia   : okeh gw kalo itu mah tau tuh jadi ada banyak sebenarnya contoh nih : 1. Prinsip  Kerahasiaan 2. Prinsip Integritas 3. Prinsip Obyektivitas 4. Prinsip Idependensi dll. Dan masih banyak lagi tuh… yoi ngga gw.. :D

Ranti   : bukannya ada 8 yaaa…??

Dimas  : kemaren tuh gw baca di internet ada 8 juga sih… coba gw cek dulu deh…

Bena   : coba mana buktiin ….

Dimas  : ini nih “1. Tanggung Jawab Profesi 2. Kepentingan Publik 3. Integritas 4. Objektivitas 5. Kopetensi and kehati-hatian profesional 6. Kerahasiaan 7. Perilaku Profesional 8. Standar Teknis”.

Adek   : kalau yang 8 itu…itu termasuk prinsip-prinsip etika IFAC,AICPA,  sedangkan yang tadi aulia bilang itu termasuk prinsip dasar etika..

Bena   : wahh mantabbbbb…. :D hahaaa

Ranti   : wahhh ternyata kita kalo sering2 belajar kayak gini kita bisa kompeten nih dan insya Allah pada saat skripsi kita sudah siap lahir dan batin heheee….

Adek   : iya ranti bener apalagi kalo kita saling mengingatkan seperti disiplin ilmu Akuntansi yang lainya tambah mantab lagi tuhh…

Bena   : okey semoga kita semua mendapatkan ilmu yang bermanfaat aminnn.. J



Kode etik profesi akuntan publik ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian A dan bagian B.

Bagian A = kode etik ini menetapkan prinsi-prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk menerapkan prinsip tersebut.

Bagian B = kode etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.

1.      PRINSIP KERAHASIAAN

140.2
setiap praktisi harus menjaga prinsip kerahasiaan, termasuk dalam lingkungan sosialnya.

140.3
setiap praktisi harus menjaga kerahasiaan informasi yang diungkapkan oleh calon klien atau pemberi kerja.

140.4
setiap praktisi harus menerapkan semua prosedur yang dianggap perlu untuk memastikan terlaksananya prinsip kerahasiaan oleh mereka yang bekerja di bawah wewenangnya, serta pihak lain yang memeberikan saran dan bantuan profesinalnya.

2.      PERILAKU PROFESIONAL

150.1
Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap praktisi untuk memetuhi setiap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

150.2
dalam memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaanya, setiap praktisi tidak boleh merendahkan martabat profesi.

3.      PRINSIP INTEGRITAS

110.1
prinsip integritas mewajibkan setiap praktisi untuk tegas, jujur, dan adil dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya.

110.2
praktisi tidak boleh terkait dengan laporan, komunikasi, atau informasi lainya yang diyakini.

4.      PRINSIP OBJEKTIVITAS

120.1
Prinsip objektivitasnya mengharuskan praktisi untuk tidak membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengeruh yang tidak layak dari pihak2 yang mempengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya.











                

Jumat, 29 November 2013

PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2010)



 
  1. LATAR BELAKANG
            Peningkatan nilai perusahaan yang tinggi merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang akan tercermin dari harga pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham perusahaan  yang  ditransaksikan di bursa untuk perusahaan yang sudah go public. Dalam proses memaksimalkan nilai perusahaan akan muncul konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham (pemilik perusahaan) yang sering disebut agency problem. Perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang  saham  ini mengakibatkan timbulnya konflik yang biasa disebut agency conflict, hal tersebut terjadi karena manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi  dari manajer karena  apa  yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap harga saham sehingga menurunkan nilai perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Wien Ika Permanasari, 2010: 1).
            Untuk itu, diperlukan sebuah implementasi GCG agar dapat menambah dan memaksimalkan nilai perusahaan. GCG diharapkan mampu mengusahakan keseimbangan  antara berbagai kepentingan yang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan secara menyeluruh, seperti Corporate Social Responsibility (CSR). CSR  merupakan  bentuk  tanggung  jawab perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan social dan  kerusakan  lingkungan  yang  terjadi  akibat  aktivitas  operasional  perusahaan.  Semakin banyak bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan perusahaan terhadap lingkungannya, image perusahaan menjadi meningkat. Investor lebih berminat pada perusahaan yang memiliki citra yang baik di masyarakat karena semakin baiknya citra perusahaan, loyalitas konsumen semakin tinggi sehingga dalam waktu lama penjualan perusahaan akan membaik dan profitabilitas perusahaan juga meningkat. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat.

  1. VARIABEL DAN DATA
a.      Variabel
Ø  Variabel Dependen
-         TOBIN’S Q
Ø  Variabel Independen
-         Corporate Governance Perception Index (CGPI)
-         Corporate Social Responsibility Index (CSRI)
Ø  Variabel Kontrol
-         Ukuran Perusahaan (Size)
-         Jenis Industri
-         Profitabilitas
·        ROA (Return On Assets)
·        DER (Debt to Equity Ratio)
b.      Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu dengan cara menggunakan laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari situs BEI (www.idx.co.id) dan website perusahaan. Data mengenai Corporate Governace diperoleh Index Corporate Governance yang merupakan pengumuman hasil survey yang dilakukan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), diperoleh dari majalah SWA.

  1. ANALISIS DATA
            Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode:
a.       Statistik Deskriptif
Statistik deskritif digunakan untuk mendeskripsi suatu data yang dilihat dari  mean, median, maximum, minimum. Pengujian ini dilakukan untuk mempermudah  memahami  variabel – variabel yang digunakan dalam penelitian.
b.      Uji Asumsi Klasik
-         Uji Normalitas
Metode yang digunakan adalah dengan melihat distribusi normal probability plot yang membandingkan distribusi kumulatif dari distribusi normal dan uji statistik nonparametrik Kolmogorov Smirnov
-         Uji Multikolinearitas
Untuk mendeteksi ada  tidaknya multikolonieritas dalam suatu model regresi.
-         Uji Autokorelasi
Dalam  penelitian  ini  uji autokorelasi menggunakan  uji  Durbin-Watson  (DW  test) yang menggunakan  titik  kritis  yaitu  batas  bawah  (dL) dan batas atas (dU).
-         Uji Heteroskedastisitas
Dalam penelitian ini untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedastisitas digunakan metode Glejser

  1. HASIL
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a.       GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol  Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI  periode 2007-2010. Hal ini menunjukkan bahwa investor bersedia  memberikan premium lebih kepada perusahaan yang memberikan transparansi atas pelaksanaan GCG dalam  laporan  tahunan  mereka. Semakin tinggi tingkat implementasi GCG semakin tinggi nilai perusahaan yang ditunjukkan  dengan  tingginya harga  saham  perusahaan.
b.      Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel control ukuran Perusahaan, Jenis industri,  Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini dikarenakan kualitas Pengungkapan CSR dari tahun 2007-2010 masih rendah dan belum mengikuti standar GRI.
c.       GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hasil ini  menunjukkan bahwa penerapan corporate governance yang baik dan  pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

Kamis, 28 November 2013

PENDAHULUAN: ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

  1. Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan dimana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Berikut ini adalah pengertian etika menurut para ahli:
1.      Maryani & Ludigdo
Ø  Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
2.      Aristoteles
Ø  Dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
3.      Kamus Webster
Ø  Etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral. Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral. Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat, kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
4.      Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Ø  Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

  1. Prinsip-prinsip Etika
-         Prinsip Keindahanan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya,
-         Prinsip Persamaan 
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. 
-         Prinsip Kebaikan 
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya
-         Prinsip Keadilan 
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain. 
-         Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
-         Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

  1. Basis Teori Etika 
Dalam Etika, terdapat 4 basis teori etika, antara lain:
·        Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu:
a.       Egoisme etis 
Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
b.      Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).
·        Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
·        Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
·        Teori Keutamaan (Virtue)
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
  1. Egoism
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri. Egois ini memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas pribadi mereka Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai "dekat," dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.

Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata "egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau "Saya", dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.

SUMBER: