Kamis, 29 Desember 2011

PEMBANGUNAN KOPERASI



Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.      Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2.      Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
·            Koqnisi
·            Apeksi
·            Psikomotor
3.      Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967

Tahapan membangun Koperasi :
v  Ofisialisasi
v  De-ofisialisasi
v  Otonomisasi

4.      Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,   makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
ü  Tahap I :  Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
ü  Tahap II :  Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang  dikendalikan oleh pemerintah.
ü  Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri


SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar