BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan
Kelemahan dalam
sistem tata kelola
perusahaan di Asia
telah banyak dikaitkan
dengan penyebab utama dari
krisis yang melanda tahun 1997 (Dickinson dan Mullineux, 2001;
Capulong et al., 2000; Johnson
et al, 2000).
Munculnya isu mengenai lemahnya corporate governance ini juga juga
disebabkan oleh terjadinya pemisahan antara kepemilikan dengan pengendalian
perusahaan. Salah satu isu
yang paling penting
dan kontroversial mengenai
corporate governance adalah mengenai struktur
kepemilikan saham yang
ter kait dengan peningkatan
kinerja perusahaan. Kemungkinan suatu
perusahaan berada pada posisi tekanan keuangan juga banyak dipengaruhi oleh struktur
kepemilikan perusahaan tersebut. Struktur kepemilikan tersebut menjelaskan
komitmen dari pemiliknya untuk
menyelamatkan perusahaan
(Wardhani, 2005). Menurut Wahyudi dan Pawesti (2006) struktur kepemilikan
oleh beberapa peneliti
dipercaya mampu mempengaruhi jalan nya perusahaan
yang pada akhirnya
berpengaruh pada kinerja
perusahaan dalam mencapai
tujuan perusahaan yaitu
memaksimalkan nilai perusahaan.
Struktur kepemilikan
di Indonesia memiliki karakteristik yang
berbeda dari perusahaan- perusahaan di Negara lain.
Sebagian besar perusahaan
di Indonesia memiliki
kecenderungan terkonsentrasi sehingga pendiri juga dapat duduk sebagai
dewan direksi atau komisaris, dan selain itu konflik keagenan dapat terjadi
antara manajer dan pemilik dan
juga antara pemegang
saham mayoritas dan minoritas. Seperti yang di ungkapkan oleh Jensen
& Meckling (1976) bahwa Agency conflict muncul akibat adanya pemisahan
antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Dimana dalam teori keagenan dijelaskan
bagaimana pihak- pihak yang terlibat dalam perusahaan yakni manajer, pemilik perusahaan
dan kreditor akan berperilaku,
karena pada dasarnya
mereka memiliki kepentingan yang
berbeda.
Penelitian sebelumnya tentang
struktur kepemilikan terhadap kinerja perusahaan pernah dilakukan. Mc
Connell dan Servaes
(1990) dan Kartikawati (2007)
menemukan bahwa struktur kepemilikan institusional
berpengaruh positif ter hadap kinerja
keuangan. Sebaliknya, Pound (1988), Sudarma
(2004) menemukan bahwa kepemilikan institusional justru berdampak negatif
terhadap struktur modal dan nilai perusahaan. Penelitian Hermalin dan Weisbach
(1991) meneliti pengaruh kepemilikan manajerial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan
manajerial berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan
Hapsoro (2008), Darwis (2012), Larasati (2011), Djabid (2009), dan Christiawan
dan Tarigan (2007), Bayrakdaroglu et al. (2012)
menemukan tidak terdapat
pengaruh kepemilikan
manajerial terhadap kinerja
perusahaan manufaktur. Chibber
& Majumdar (1999),
Patibandla(2002), dan Douma et al., (2003) meneliti
pengaruh kepemilikan asing terhadap
kinerja perusahaandan menemukan
bahwa kepemilikan asing
berpengaruh positif terhadap
kinerja perusahaan. Berbeda dengan
Setiawan (2006) yang menyatakan bahwa kepemilikan asing berpengaruh negatif terhadap
kinerja perusahaan. Silva dan Majluf (2008), Giovannini (2010), Prabowo dan
Simpson (2011), Claessens
et al (2010) menunjukkan
bahwa terdapat pengaruh negatif kepemilikan
keluarga terhadap kinerja perusahaan
di Asia, termasuk Indonesia. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Anderson
and Reeb (2004) di Amerika Serikat menunjukkan hasil yang berbeda yakni kepemilikan
keluarga berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, yang diukur dengan
ROA dan Tobins’Q. Penelitian mengenai
kepemilikan pemerintah yang
dilakukan oleh La Porta et al (1999), Kusumawati (2007) dan Fauziah
(2011) menemukan bahwa kepemilikan
pemerintah memiliki pengaruh
negatif terhadap kinerja perusahaan.
Dengan fenomena
dan beberapa penelitian terdahulu yang
telah dijelaskan mengenai
struktur kepemilikan, maka
penelitian ini ingin meneliti lebih
lanjut tentang pengaruh
struktur kepemilikan
terhadap profitabilitas perusahaan. Hal tersebut
dikarenakan hasil-hasil penelitian sebelumnya mengenai
pengaruh struktur kepemilikan
terhadap profitabilitas perusahaan menunjukkan ketidakkonsistenan,
baik penelitian di Indonesia maupun
di luar negeri. Perbedaan penelitian ini dengan
penelitian sebelumnya adalah penelitian ini menggabungkan semua variabel struktur kepemilikan
yang pernah diteliti
oleh peneliti sebelumnya, yaitu
kepemilikan asing, pemerintah, manajerial,
institusional dan keluarga.
1.2
Rumusan
Masalah
Masalah yang
akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana menganalisis struktur kepemilikan berdasarkan penggabungan semua variabel struktur kepemilikan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011
- Apakah pengaruh dari struktur kepemilikan terhadap profitabilitas perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011.
1.3
Batasan
Masalah
Untuk membatasi luasnya penjabaran dan pembahasan dalam penulisan ilmiah
ini, maka hanya memfokuskan pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI)
tahun 2010-2011.
1.4
Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh
jawaban masalah-masalah yang dirumuskan, yaitu:
a. Untuk
mengetahui hasil analisis struktur kepemilikan berdasarkan penggabungan semua
variabel struktur kepemilikan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011
b. Untuk
mengevaluasi pengaruh struktur kepemilikan (kepemilikan asing, pemerintah, manajerial, institusi,
keluarga) terhadap kinerja
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun
2010-2011
1.5
Manfaat
Penelitian
1.5.1
Manfaat Akademis
a. Sebagai
referensi bagi penelitian selanjutnya
b. Untuk menambah
wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa mengenai pengaruh struktur kepemilikan terhadap
profitabilitas perusahaan.
c. Agar dapat
lebih memahami bagaimana memperoleh cara yang efesien dan praktis dalam
mengetahui dan memperdalam materi yang telah diberikan melalui penulisan
ilmiah.
1.5.2
Manfaat Praktis
a. Bagi Perusahaan
Bagi pihak internal perusahaan penelitian ini
dapat digunakan sebagai bahan
masukan dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan finansial khususnya yang
terkait dengan struktur kepemilikan modal guna meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
b. Bagi Investor
Bagi
pihak investor sebagai bahan masukan
untuk berinvestasi pada
perusahaan yang struktur
kepemilikannya dapat meningkatkan
kinerja perusahaan, dan bagi
emiten sebagai bahan masukan untuk
mengambil keputusan dalam
rangka meningkatkan kinerja.
1.6
Sistematika
Penulisan
Agar dapat
memberikan gambaran yang jelas mengenai penelitian ini maka terlebih dahulu
penulis mengeluarkan pokok pikiran yang merupakan isi dari penulisan dalam lima
bab. Sistematika
penulisan didalam
garis besar kelima bab tersebut adalah sebagai berikut :
§ BAB I PENDAHULUAN
Menguraikan latar
belakang masalah, rumusan penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, kajian pustaka,
dan sistematika penulisan.
§ BAB II LANDASAN TEORI
Berisi landasan
teori yang digunakan untuk membahas masalah yang diangkat dalam penelitian ini
yang terdiri dari teori yang berkaitan dengan penelitian dan penelitian
sebelumnya.
§ BAB III METODELOGI PENELITIAN
Menguraikan
metode penelitian yang mencakup pembahasan tentang ruang lingkup dan batasan penelitian
serta perumusan model analisis yang digunakan dalam penelitian ini.
§ BAB IV PEMBAHASAN
Menjelaskan dan
menganalisis hasil penelitian.
§ BAB V PENUTUP
Merupakan
penutup dari penulisan penelitian yang mengemukakan kesimpulan, yaitu
hasil-hasil yang diperoleh dari hasil analisis dan pembahasan pada bab-bab
sebelumnya. Kemudian dengan dasar kesimpulan tersebut, akan dikemukakan
saran-saran untuk penelitian lanjutan.
§ DAFTAR PUSTAKA
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kerangka
Teoritis
2.1.1 Teori Keagenan
Hubungan keagenan terjadi ketika
satu atau lebih individu yang disebut sebagai prinsipal menyewa individu atau
organisasi lain, yang disebut
sebagai agen, untuk melakukan sejumlah jasa
dan mendelegasikan kewenangan
untuk membuat keputusan pada agen tersebut (Brigham dan Houston,
2006:26). Pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan
mendorong manajer untuk tidak
memaksimalkan usahanya (Jensen
dan Meckling, 1976). Dalam konteks perusahaan, masalah
keagenan yang dihadapi investor mengacu
pada kesulitan investor
untuk memastikan bahwa dananya
tidak disalahgunakan oleh
manajemen perusahaan untuk mendanai kegiatan yang tidak menguntungkan
(Wulandari, 2011). Menurut Jensen dan Meckling (1976), penyebab konflik
antara manajer dan
pemegang saham diantaranya adalah pembuatan keputusan yang berkaitan
dengan aktivitas pencarian
dana dan bagaimana dana
yang diperoleh tersebut diinvestasikan. Dengan teori
keagenan maka dapat
menjelaskan fenomena masalah keagenan di Indonesia khususnya di dalam
struktur kepemilikan. Shleiferdan
Vishny (1997) menjelaskan
bahwa manajer mengendalikan perusahaan
dan masalah keagenan yang terjadi antara pemegang saham
dan manajer. Masalah ini
disebut sebagai Agency Problem I (Villalonga dan Amit, 2006)
atau Type I Agency Costs
(Bozec dan Laurin,
2008). Berikutnya, pemegang
saham mengelompokkan diri menjadi
pemegang saham pengendali
untuk mengawasi manajer agar
manajer menjalankan
perusahaan demi kepentingan
terbaik para pemegang
saham. Akan tetapi,
pemegang saham pengendali meminta
manajer untuk membuat keputusan yang
menguntungkan diri sendiri seperti pembagian dividen khusus. Hal
ini merugikan pemegang saham
nonpengendali. Dalam hal demikian, masalah keagenan yang terjadi
antara pemegang saham pengendali
dan pemegang saham nonpengendali. Konflik
seperti ini disebut Agency Problem
II (Villalonga dan
Amit, 2006) atau Type
II Agency Costs
(Bozec dan Laurin, 2008).
2.2 Pengembangan
Hipotesis
2.2.1 Kepemilikan
Asing dan Kinerja Perusahaan
Berdasarkan teori
keagenan, perbedaan kepentingan
antara manajer dan
pemegang saham mengakibatkan timbulnya
konfik yang biasa disebut
agency conflict. Konflik kepentingan yang sangat potensial
ini menyebabkan pentingnya suatu mekanisme yang diterapkan
yang berguna untuk melindungi kepentingan
pemegang saham (Jensen and
Meckling, 1976). Kepemilikan asing merupakan proporsi
saham biasa perusahaan yang dimiliki
oleh perorangan, badan
hukum, pemerintah serta bagian- bagiannya yang
berstatus luar negeri.
Atau perorangan, badan hukum,
pemerintah yang bukan
berasal dari Indonesia. Kepemilikan
asing dalam perusahaan merupakan pihak
yang dianggap concern
terhadap peningkatan good corporate
governance (Simerly &Li, 2000;
Fauzi, 2006). Chibber
& Majumdar (1999) menemukan
kepemilikan asing berpengaruh
positif terhadap kinerja
perusahaan di India. Dengan semakin
banyaknya pihak asing yang menanamkan sahamnya
diperusahaan maka akan meningkatkan
kinerja dari perusahaan yang di investasikan
sahamnya, hal ini
terjadi karena pihak asing yang
menanamkan modal sahamnya memiliki sistem manajemen,teknologi
dan inovasi, keahlian dan pemasaran
yang cukup baik
yang bisa membawa pengaruh
positif bagi perusahaan. Sesuai dengan
teori keagenan bahwa
masalah yang terjadi yang menyebabkan kinerja perusahaan menjadi
turun adalah hubungan
yang tidak baik antara
pemegang saham dengan
manajer tetapi ketika hubungan
antara pemegang saham dengan
manajer bisa dikendalikan
maka kinerja perusahaan dapat
menjadi lebih baik.
Semakin tinggi kepemilikan asing,
maka pihak asing sebagai
pemegang saham mayoritas
akan menunjuk orang
asing untuk menjabat
sebagai dewan komisaris atau
dewan direksi, dengan demikian keselarasan
antara tujuan ingin memaksimalkan kinerja
perusahaan akan tercapai
karena persamaan prinsip
Antara pemegang saham asing
dengan manajemen yang juga
ditempati pihak asing
sebagai bagian dari manajemen
perusahaan.
H1: Kepemilikan
Asing (Foreign Ownership) berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.
2.2.2 Kepemilikan
Pemerintah dan Kinerja Perusahaan
Berdasarkan teori
keagenan, perbedaan kepentingan
antara manajer dan
pemegang saham mengakibatkan timbulnya
konfik yang biasa disebut
agency conflict. Konflik kepentingan yang sangat potensial
ini menyebabkan pentingnya suatu mekanisme yang diterapkan
yang berguna untuk melindungi kepentingan
pemegang saham (Jensen and Meckling, 1976). Kartikawati (2007) dan
Fauziah (2011) menyatakan bahwa
konsentrasi kepemilikan pemerintah berpengaruh negatif terhadap kinerja
perusahaan. Pemerintah dapat memperlambat kinerja
dari perusahaan tersebut dikarenakan pemerintah
belum mampu untuk mengelola perusahaan
dengan baik. Bahkan pemerintah dapat mengintervensi
kinerja perusahaan demi kepentingan pemerintah semata Marciano (2008)
menyatakan bahwa perusahaan pemerintah yang dikendalikan oleh para birokrat
memiliki tujuan yang
didasarkan pada kepentingan politis
dan bukan untuk
menyejahterakan masyarakat dan
perusahaan itu sendiri. Dalam teori keagenan dijelaskan
hubungan antara pemegang saham dengan pihak manajer, pemerintah sebagai
pemegang saham pengendali seharusnya bisa mengawasi atau mengkontrol kinerja
dari manajer, tetapi seringkali pemerintah justru mempunyai tujuan
lain selain meningkatkan
kinerja. Shen dan Lin (2009) menemukan pemerintah atau birokrat
mempunyai kepentingan sosial dan politis daripada memikirkan untuk meningkatkan
kinerjaperusahaan. Hal ini
akan berdampak pada berkurangnya kontrol
dari pihak pemerintah terhadap pihak
manajer sebagai pengelola perusahaan.
H2: Kepemilikan
Pemerintah (Government Ownership) berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan.
2.2.3 Kepemilikan
Manajerial dan Kinerja Perusahaan
Berdasarkan teori keagenan, perbedaan kepentingan antara
manajer dan pemegang
saham mengakibatkan
timbulnya konfik yang biasa
disebut agency conflict. Konflik kepentingan yang sangat potensial
ini menyebabkan pentingnya suatu mekanisme yang diterapkan
yang berguna untuk melindungi kepentingan
pemegang saham (Jensen and
Meckling, 1976). Salah satu cara guna untuk
mengurangi konflik antara
prinsipal dan agen dapat
dilakukan dengan meningkatkan
kepemilikan manajerial suatu perusahaan. Cruthley & Hansen (1989)
serta Bathala et al (1994) menyatakan
bahwa kepemilikan saham
oleh manajer akan mendorong penyatuan kepentingan antara prinsipal
dan agen sehingga
manajer bertindak sesuai dengan
keinginan pemegang saham dan
dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Kepemilikan saham
manajerial akan mendorong
manajer untuk berhati-hati
dalam mengambil keputusan karena
mereka ikut merasakan secara
langsung manfaat dari
keputusan yang diambil dan
ikut menanggung kerugian
sebagai konsekuensi dari pengambilan
keputusan yang salah (Listyani,
2003). Menurut Wahidahwati (2002) kepemilikan
manajerial adalah pemegang saham
dari pihak manajemen (dewan direksi dan dewan komisaris) yang secara aktif ikut
dalam pengambilan keputusan.
H3: Kepemilikan
Manajerial (Managerial Ownership) berpengaruh positif terhadap kinerja
perusahaan.
2.2.4 Kepemilikan Institusional
dan Kinerja Perusahaan
Jensen and
Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan
institusional memiliki peran an
yang penting dalam
meminimalisasi konflik keagenan
yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer. Keberadaaan investor
institusional dianggap mampu mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan
memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak mana jemen selaku
pengelola perusahaan. Hasil peneliti an
Kartikawati (2007) menunjukkan
bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kinerja
keuangan perusahaan. Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan tingginya persentase
saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi. Yang dimaksud dengan pihak institusi dalam
hal ini berupa LSM, perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi maupun
perusahaan swasta. Kepemilikan institusional
pada umumnya memiliki
proporsi kepemilikan dalam jumlah
yang besar sehingga proses monitoring terhadap manajer menjadi lebih baik. Tingkat
kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan
yang lebih besar oleh pihak
investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku
opportunistic manajer. Shleifer and
Vishny (1999) mengemukakan bahwa institutional shareholders memiliki insentif
untuk memantau pengambilan keputusan perusahaan. Hal ini akan berpengaruh positif
bagi perusahaan tersebut, baik dari
segi peningkatan nilai perusahaan
maupun peningkatan kinerja usaha.
H4: Kepemilikan Institusional (Institutional Owner ship) berpengaruh
positif terhadap kinerja erusahaan.
1.2.5
Kepemilikan
Keluarga dan Kinerja Perusahaan
Menurut teori
keagenan, struktur kepemilikan
perusahaan dapat mempengaruhi
masalah keagenan dalam suatu perusahaan. Cucculelli and Micucci (2008)
menemukan kepemilikan saham keluarga yang besar mempunyai pengaruh negatif
bagi kinerja perusahaan. Hal ini terjadi karena keluarga cenderung
mengambil manfaat pribadi dari
perusahaan dengan semakin
banyak nilai saham yang di
investasikan maka semakin mudah untuk mengendalikan perusahaan. Ketika timbul
suatu resiko yang sangat tinggi yang dialami oleh perusahaan, maka
pemilik akan cenderung
lebih menyelamatkan uang yang
mereka investasikan daripada
memperbaiki kinerja perusahaan. Anderson dan Reeb (2004) yang melakukan
penelitian di Indonesia menemukan bahwa kepemilikan keluarga berpengaruh
negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan
hal ini disebabkan
karena perlindungan hukum terhadap
investor dalam struktur kepemilikan
sangatlah lemah sehingga timbul masalah
agensi yang dapat
mengganggu kinerja
perusahaan (La Porta
et al., 2000; Claessens et al., 2000).
H5: Kepemilikan keluarga (family ownership) berpengaruh
negatif terhadap kinerja perusahaan.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Populasi dan
Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh perusahaan manufaktur yang
terdaftar dalam Bursa Efek
Indonesia selama periode
2010-2011. Teknik
pengambilan sampel dilakukan
secara purposive sampling dengan
kriteria sebagai berikut: (1) Perusahaan yang mengungkapkan
infor masi mengenai struktur
kepemilikan di Indone sian Capital Market Directory (ICMD) 2010 -2011, dan rasio
keuangan dalam laporan
tahunannya, (2) Perusahaan yang
tidak mengalami kerugian selama periode 2010-2011.
3.2
Variabel
Penelitian dan Definisi Operasional
3.2.1
Variabel
Independen
a. Kepemilikan Asing
ü Kepemilikan asing merupakan porsi
outstanding share yang dimiliki oleh investor
atau pemodal asing (foreign investors) yakni perusahaan yang dimiliki
oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta
bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri
terhadap jumlah seluruh modal
saham yang beredar (Farooque et al., 2007).
b. Kepemilikan Pemerintah
ü Kepemilikan pemerintah adalah jumlah
kepemilikan saham oleh pihak pemerintah (government) dari seluruh modal saham
yang dikelola (Farooque et al., 2007).
c. Kepemilikan Institusional
ü Kepemilikan institusional merupakan
proporsi kepemilikan saham oleh
institusi seperti LSM, Perusahaan
swasta, perusahaan efek,
dana pensiun, perusahaan
asuransi, bank dan perusahaan-perusahaan
investasi. Kepemilikan
institusional diukur dengan menggunakan rasio
antara jumlah lembar
saham yang dimiliki oleh
institusi terhadap jumlah lembar saham
perusahaan yang beredar
secara keseluruhan (Ujiyantho dan Pramuka, 2007).
d. Kepemilikan Manajerial
ü Kepemilikan manajerial diukur dengan
menggunakan rasio antara jumlah
saham yang dimiliki manajer
atau direksi dan
dewan komisaris terhadap total
saham yang beredar (Rustendi dan Jimmi, 2008).
e. Kepemilikan Keluarga
ü Kepemilikan keluarga Perusahaan dikatakan
memiliki kepemilikan
keluarga apabila pimpinan
atau keluarga memiliki lebih dari
20% hak suara (Anderson and Reeb, 2003;
Claessens, 2000; La
Porta, 1999). Menurut Harijono (2013),
penelusuran kepemilikan
keluarga dilakukan dengan melihat
nama dewan direksi
dan dewan komi saris
Jika nama dewan
direksi dan dewan komisaris cenderung
sama dalam beberapa tahun dan
mempunyai saham dalam
kepemilikan perusahaan maka bisa saja perusahaan tersebut termasuk dalam
kepemilikan oleh keluarga. Jika perusahaan dimiliki institusi lain, maka
penelusuran kepemilikan dilakukan dengan
analisis kepemilikan piramida dan struktur lintas kepemilikan. Setelah
ditelusuri maka dapat diketahui jika saham pengendali perusahaan tersebut
adalah individu, maka bisa dikategorikan sebagai kepemilikan keluarga
3.2.2
Variabel
Dependen
Dalam penelitian ini, kinerja
perusahaan manufaktur diproksikan dengan ROA. Return on Asset (ROA)
adalah rasio pendapatan
setelah bunga dan pajak
(EAT) atau net
pendapatan dibagi dengan nilai buku aset di awal tahun fiskal (Brigham
& Ehrhadrt, 2005). Berikut ini adalah perhitungan rasio ROA:
3.2.3
Variabel Kontrol
Dalam penelitian ini, ukuran
perusahaan diproksi oleh total
assets, yang diukur dengan menggunakan logaritma natural dari total
asset. Sari (2010) menyatakan bahwa suatu perusahaan besar
dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses pasar
modal, hal ini berarti bahwa perusahaan memiliki fleksibilitas dan
kemampuan untuk mendapatkan dana. Dengan dana yang lebih
banyak, perusahaan dapat menciptakan peluang
pertumbuhan sehingga kinerja perusahaan menjadi lebih baik.
SIZE = Log Total Asset
§ Leverage menunjukkan seberapa besar aset perusahaan diperoleh
atau didanai oleh utang. Siallagan dan Machfoedz (2006) menyatakan bahwa
leverage dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajer dengan pemberi
pinjaman (bondholders).
3.3 Model Penelitian
Untuk menjawab hipotesis
penelitian, maka digunakan
persamaan regresi dengan alat analisis
SPSS sebagai berikut:
Sebelum melakukan analisis linier berganda terlebih dahulu
dilakukan uji asumsi klasik, yaitu uji normalitas, multikolinearitas,
autokorelasi dan heterokedastisitas (Ghozali, 2005). Pengujian asumsi klasik
dan hipotesis dilakukan pada tingkat
signifikansi 5%.
REFERENSI:
Anderson, R. C., Mansi, S. A.,
and Reeb, D. M. (2002). Founding Family Ownership and the Agency Cost
of Debt. Journal
of Financial Economics, 68,
263-285.
Andres, C. (2008). Family Ownership, Financing Constraints and
Investment Decisions. Working Paper
University of Bonn
Department of Economics, Germany.
Bathala, C.T., Moon,
K.P., and Rao.
R.P. (1994). “Managerial ownership,
debt policy, and
the impact of institutional
holdings: An agency perspective”.
Financial Management, 23, 38– 50.
Benfratello, L. and Sembenelli, A.
(2002). Foreign ownership and
productivity; is the direction of causality
so obvious?. di
unduh dari www.ssrn.com. 28 April 2013 .
Bozec, Y. and Laurin,
C. ( 2008 ) . Large
Shareholder Entrenchment and Performance:
Empirical Evidence from Canada.
Journal of Business Finance and Accounting, 35(1) ,
25-49.
Brigham, E.F. and Erhardt, M.C.
(2005). Financial Management Theory and
Practice, 11th Edition, Ohio:
South Western.
Cao, J. and Lerner, J.
(2006). The Performance of
Reverse Leveraged Buyouts. www. ssrn.com.
Capulong, M., Edward, D., Webb, D., and Zhuang, J. (eds).
(2000). Corporate governance
and finance in East
Asia: A study
of Indonesia, Republic of Korea,
Malaysia, Philippines and Thailand.
Asian Development Bank: Manila.
Chhibber, P. K. and Majumdar, S. K. (1999). Foreign ownership and
profitability: property rights, control
and the performance of firms in Indian Industry. Journal of Law and Economics,
46(3), 209 –238. ISSN: 00222186.
Christiawan, Y. J.
dan Tarigan, J.
(Mei 2007).Kepemilikan Manajerial:
Kebijakan Hutang, Kinerja dan
Nilai Perusahaan, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 9(1),
1-8.
Claessens, S., Djankov, S.,
Fan, J.P.H., and Lang,
L.H.P. (2000). The
separation of ownership and
control in East
Asian Corporations. Journal of
Financial Economics, 58 , 81-112.
Claessens, S., Djankov, S., Fan,
J.P.H., and Lang, L.H.P. ( 2002 ) . Disentangling the incentive
andentrenchment effects of
large shareholdings, Journal of
Finance, 57 (6), 2741-2771.
Cruthley, Claire , E., and Robert , S. (
1989 ) . A Test of Agency Theory
of Managerial Ownership, Corporate Leverage,
and Corporate Dividends”.
Financial Management, 18, 36-46.
Cucculelli, M. and Micucci,
G. (2008). Family Succession
and Firm Performance.
Evidence from Italian Companies»,
Journal of Corporate Finance, 14(1).
Darwis, H. (2012). Manajemen Laba
Terhadap Nilai Perusahaan Dengan
Corporate Governance Sebagai
Pemoderasi. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 16(1), 45-55.
Djabid, W. A. (2009). “Kebijakan Divi den,
dan Struktur Kepemilikan Terhadap
Kebijakan hutang: Sebuah Perspektif
Agency Theory”. Jurnal Keuangan
dan Perbankan, 13(2), 249 -259.
Dickinson, D.G. and
Mullineux, A.W. (2001). Lessons from the East Asian financial
crisis: a financial sector perspective. Georforum, 32(1) , 133-142.
Douma S., George,
R. and Kabir,
R. (2006). Foreign and
domestic ownership, business groups, and firm performance:
evidence from a large emerging
market, Strategic Management
Journal, 27(7), 637-657.
Fauzi, A. (2006). Struktur kepemilikan saham asing di
Indonesia. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Fauziah. (2011). Pengaruh
Kepemilikan Pemerintah Terhadap
Kinerja Keuangan BUMN
yang Diprivatisasi. Skripsi Fakultas Ekonomi UIN Malang, tidak
dipublikasikan.
Farooque, Omar Al, Tony van Zijl, Keitha D., and AKM Waresul K. (2007). Corporate Governance
in Bangladesh: Link
between Ownershipand Financial
Perfor mance, Blackwell Publishing Ltd,
Journal Compilation, 15(6) , 1453-1468.
Ghozali, I. (2006).
Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program SPSS . Badan Penerbit.
Giovannini, R. (2010).
Corporate governance, family ownership and performance”. Journal
of Management and
Governance, 14(2), 145-166.
Hermalin, B. and
Weisbach, M. S.
(1991). The Effects of
Board Composition and
Direct Incentives on Firm
Performance. Financial
Management, 20(4) , 101-112.
Huang, S. and Song, F. (2002). The
Determinants of Capital Structure: Evidence
from China, Working paper, The
University of Hong Kong, 2-7.
Jensen, M. C. and William H. M. (1976).
Theory of The Firm: Managerial
Behavior, Agency Costs and
Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3 , 305-360.
Journal Management Governance,
14, 145–166. Journal of Business Research, 61,
609–614.
Wening, K. ( 2009 ). Pengaruh
Kepemilikan Institusional terhadap
Kinerja Keuangan Perusahaan.
http://hana.wordpres/2009/05/17/pengaruhkepemilikan-institusional-terhadap-kinerja-keuangan-perusahaan/ diakses tanggal 22 April 2013.
Kumar, K., Subramaian,
R., and Strandholm,
K. (2004). Competitive Strategy,
environmental scanningand
performance: a context
specific analysis of their
relationship. International
Journal of Commerce and Management,
11(1), 1-33.
Kusumawati, D.N. (2007). Profitability and corporate governanc e
disclosure: An Indonesian study, Indonesian
Journal of Accounting Research, 10(2),
131-146. La Porta, R., Lopez-De-Silanes, F., and Shleifer,
A. (1999). Corporate Ownership
Around the World. The
Journal of Finance,
LIV(2) , 471-516.
Literature, 25(1), 121-132.
Larasati, E. (2011).
Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan
Institusional dan Kebijakan Dividen
Terhadap Kebijakan Hutang
Perusahaan. Jurnal Ekonomi Bisnis,
16(2), 103-107.
Listyani, T . T. ( 2003 ) .
Kepemilikan Manajerial dan
Pengaruhnya Terhadap Kepemilikan Saham Institusional. Jurnal
Politeknik Negeri Semarang, 3.
Marciano, D. (2008). Pengaruh Asimetri Informasi, Moral Hazard,
dan Struktur Pendanaan dalam Penentuan
Harga Pinjaman Korporasi
dalam Bentuk US
Dollar: Studi Empiris di
Indonesia Periode 1990-1997. Disertasi Program
Doktoral UGM, tidak dipublikasikan.
McConnell, J., and Servaes, H.
(1990). Additional evidence
on equity ownership
and corporate value. Journal
of Financial Economics,
27, 595–612.
Nugrahanti, Y. dan
Shella, N. (2012).
Pengaruh Struktur
Kepemilikan Sebagai Mekanisme Corporate Governance
Terhadap Kinerja Perbankan. Jurnal
Manajemen Universitas
Maranatha, 11(2).
Patibandla, M. (2002).
Equity Pattern, Corporate Governance and
Performance: A Study
of Indian corporate Sector,
Copenhagen Business School, Working Paper.
Permanasari, W.I . (2010).
Pengaruh Kepemilikan
Manajemen, Kepemilikan Perusahaan.
Skripsi Universitas Diponegoro.
Pound, J. (1988). Proxy Contests and the Efficiency of Shareholder Oversight.
Journal of Financial Economics, 20 , 237-65.
Prabowo, M. and Simpson, J.
(2011). Independent
directors and firm
performance in family controlled firms:
evidence from Indonesia.Asian Pacific Economic
Literature, 25(1), 121-132.