Obligasi
adalah surat berharga / sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman
(pemodal) dengan penerima jaminan (emiten). Contoh: BUMN, pihak swasta.
Ciri – ciri obligasi:
-
Mempunyai
nilai pari (Pari Value / Face Value)
-
Adanya
tingkat bunga (Coupon Rate) yang ditentukan berdasarkan prosentase tingkat
bunga obligasi.
-
Adanya
jatuh tempo (Maturitas), yaitu ketika perusahaan penerbit obligasi harus
membayar sebesar nilai pari.
Macam – macam obligasi
a.
Debenture
-
Obligasi
tidak dijamin dengan aktiva tertentu, namun oleh tingkat likuiditas.
b.
Sub
– Ordinate Debenture
-
Mempunyai
tingkat resiko tinggi karena diklasifikasikan berdasarkan siapa yang akan
dibayar lebih dahulu jika perusahaan bangkrut.
c.
Obligasi
pendapatan (Income Bonds)
-
Tidak
dijamin dengan asset oleh perusahaan dan penerbit tidak mempunyai kewajiban
membayar secara periodic.
d.
Obligasi
Hipotik (Mortgage)
-
Dijamin
dengan asset tertentu, jelas dan tidak bergerak.
e.
Call
Provision
-
Dapat
ditarik kembali dan disebutkan pada nilai berapa (Call Price). Dari sisi
pemegang obligasi timbul ketidakpastian yang tinggi sehingga kompensasinya
harus tinggi. Selisih antara Call Price dan nilai nominal disebut Call Premium.
f.
Sinking
Fund Provision
-
Peraturan
yang ditetapkan oleh lembaga berwenang untuk melunasi sebagian obligasi dalam
waktu tertentu, sehingga perusahaan harus menyisihkan dana untuk membayar
kewajiban tersebut. Hal ini disebut Sinking Fund.
g.
Junk
Bond
-
Obligasi
yang berkualitas rendah dan tidak memakai jaminan. (dalam rangka mengambil alih
perusahaan melalui Leverage Buy Out)
h.
Quilt
Edge Bond
-
Obligasi
yang berkualitas tinggi yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah terbukti
kemampuannya dalam mendapatkan laba yang relatif besar serta membayar bunga
secara konsisten tanpa interupsi.
i.
Serial
Bond
-
Obligasi
yang jatuh temponya terjadi secara periodic.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar